NAMA :
HERMIDAWATI PASARIBU
NPM :
0902050113
KELAS : VI – C
PAGI
“ PEDOMAN HIDUP ISLAMI WARGA MUHAMMADIYAH ”
PEDOMAN KEHIDUPAN ISLAMI
WARGA MUHAMMADIYAH
Keputusan
Muktamar Muhammadiyah Ke-44
Tanggal 8 s/d 11 Juli Tahun 2000 Di
Jakarta
PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH
1421 H / 2000 M
Bagian Pertama
PENDAHULUAN
A. PEMAHAMAN
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan norma
Islami yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah untuk menjadi pola bagi tingkah
laku warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga
tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya.
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah merupakan pedoman untuk menjalani
kehidupan dalam lingkup pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi,
mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan
bernegara, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi, dan mengembangkan seni dan budaya yang menunjukkan perilaku uswah
hasanah (teladan yang baik).
B. LANDASAN DAN SUMBER
Landasan dan sumber Pedoman Hidup Islami Warga
Muhammadiyah ialah Al- Quran dan Sunnah Nabi yang merupakan pengembangan dan
pengayaan dari pemikiran-pemikiran formal (baku) dalam Muhammadiyah seperti
Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, Muqaddimah Anggaran Dasar
Muhammadiyah, Matan Kepribadian Muhammadiyah, Khittah Perjuangan Muhammadiyah,
serta hasil-hasil Keputusan Majelis Tarjih.
C. KEPENTINGAN
1. Warga Muhammadiyah dewasa ini makin
memerlukan pedoman kehidupan yang bersifat panduan dan pengayaan dalam
menjalani berbagai kegiatan sehari-hari. Tuntutan ini didasarkan atas
perkembangan situasi dan kondisi antara lain:
2. Kepentingan akan adanya pedoman yang
dijadikan acuan bagi segenap anggota Muhammadiyah sebagai penjabaran dan bagian
dari Keyakinan Hidup Islami Dalam Muhammadiyah yang menjadi amanat Tanwir
Jakarta 1992 yang lebih merupakan konsep filosofis.
3. Perubahan-perubahan sosial-politik
dalam kehidupan nasional di era reformasi yang menumbuhkan dinamika tinggi
dalam kehidupan umat dan bangsa serta mempengaruhi kehidupan Muhammadiyah, yang
memerlukan pedoman bagi warga dan pimpinan Persyarikatan bagaimana menjalani
kehidupan di tengah gelombang perubahan itu.
4. Perubahan-perubahan alam pikiran
yang cenderung pragmatis (berorientasi pada nilai-guna semata), materialistis
(berorientasi pada kepentingan materi semata), dan hedonistis (berorientasi
pada pemenuhan kesenangan duniawi) yang menumbuhkan budaya inderawi (kebudayaan
duniawi yang sekular) dalam kehidupan modern abad ke-20 yang disertai dengan
gaya hidup modern memasuki era baru abad ke-21.
5. Penetrasi budaya (masuknya budaya
asing secara meluas) dan multikulturalisme (kebudayaan masyarakat dunia yang
majemuk dan serba melintasi) yang dibawa oleh globalisasi (proses
hubungan-hubungan sosialekonomi- politik-budaya yang membentuk tatanan sosial
yang mendunia) yang akan makin nyata dalam kehidupan bangsa.
6. Perubahan orientasi nilai dan sikap
dalam bermuhammadiyah karena berbagai faktor (internal dan eksternal) yang
memerlukan standar nilai dan norma yang jelas dari Muhammadiyah sendiri.
D. SIFAT
1. Pedoman Hidup Islami Warga
Muhammadiyah memiliki beberapa sifat/kriteria sebagai berikut:
2. Mengandung hal-hal yang
pokok/prinsip dan penting dalam bentuk acuannilai dan norma.
3. Bersifat pengayaan dalam arti
memberi banyak khazanah untuk membentuk keluhuran dan kemulian ruhani dan
tindakan.
4. Aktual, yakni memiliki keterkaitan
dengan tuntutan dan kepentingan kehidupan sehari-hari.
5. Memberikan arah bagi tindakan
individu maupun kolektif yang bersifat keteladanan.
6. Ideal, yakni dapat menjadi panduan
umum untuk kehidupan sehari-hari yang bersifat pokok dan utama.
7. Rabbani, artinya mengandung
ajaran-ajaran dan pesan-pesan yang bersifat akhlaqi yang membuahkan kesalihan.
8. Taisir, yakni panduan yang mudah
difahami dan diamalkan oleh setiap muslim khususnya warga Muhammadiyah.
E. TUJUAN
Terbentuknya perilaku individu dan kolektif seluruh
anggota Muhammadiyah yang menunjukkan keteladanan yang baik (uswah hasanah)
menuju terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
F. KERANGKA
Materi Pedoman Hidup Islami Warga
Muhammadiyah dikembangkan dan dirumuskan dalam kerangka sistematika sebagai
berikut:
1. Bagian Umum : Pendahuluan
2. Bagian Kedua : Islam dan Kehidupan
3. Bagian Ketiga : Kehidupan Islami
Warga Muhammadiyah
a. Kehidupan Pribadi
b. Kehidupan dalam Keluarga
c.
Kehidupan
Bermasyarakat
d. Kehidupan Berorganisasi
e. Kehidupan dalam Mengelola Amal usaha
f.
Kehidupan
dalam Berbisnis
g. Kehidupan dalam Mengembangkan
Profesi
h. Kehidupan dalam Berbangsa dan
Bemegara
i.
Kehidupan
dalam Melestarikan Lingkungan
j.
Kehidupan
dalam mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
k.
Kehidupan
dalam Seni dan Budaya
4. Bagian
Keempat : Tuntunan Pelaksanaan
5. Bagian
Kelima : Penutup
“ PEDOMAN HIDUP ISLAMI WARGA MUHAMMADIYAH ”
A.
Pendahuluan
Identitas
Muhammadiyah adalah gerakan Islam amar ma’ruf nahi munkar.Pernyataan tersebut
menunjukkan bahwa setiap perjuangan,gerakan,langkah maupun amal usaha
Muhammadiyah harus sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam ajaran
Islam.
B.
Pengertian
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah
Pedoman hidup
Islami warga Muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan norma Islami yang
bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah untuk menjadi pola tingkah laku warga
Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga tercermin
kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
C.
Tujuan
Dirumuskan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah
Tujuannya
adalah terbentuknya perilaku individu dan kolektif seluruh anggota Muhammadiyah
yang menunjukkan keteladanan yang baik menuju terwujudnya masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya.
D.
Kerangka dan
Sistematika Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah
1. Bagian Umum : pendahuluan,menguraikan tentang pemahaman,landasan dan sumber,kepentingan,sifat,tujuan
dan kerangka pedoman hidup Islami warga Muhammadiyah.
2. Bagian Kedua : pandangan Islam tentang kehidupan,menguraikan pandangan
Islam tentang kehidupan yang pada garis besarnya ditegaskan bahwa Islam
merupakan hidayah dan rahmat Allah bagi umat manusia menjamin kesejahteraan
hidup material dan spiritual,duniawi ukhrowi.
3. Bagian Ketiga : kehidupan Islami warga Muhammadiyah menguraikan; Kehidupan
Pribadi,Kehidupan dalam Keluarga,Kehidupan bermasyarakat,Kehidupan berorganisasi,Kehidupan
dalam mengelola Amal Usaha,Kehidupan dalam Berbisnis,Kahidupan dalam
Mengembangkan Profesi,Kehidupan Berbangsa dan Bernegara,Kehidupan Melestarikan
Lingkungan,Kehidupan dalam Mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
4. Bagian Keempat : tuntutan palaksanaan,menguraikan langkah-langkah pokok
yang dijadikan tuntutan untuk melaksanakan konsep kehidupan Islami dalam
Muhammadiyah.
5. Penutup
E.
Kehidupan
Islami Warga Muhammadiyah
1. Kehidupan Pribadi
a. Dalam Aqidah
Setiap warga
Muhammadiyah harus memiliki prinsip hidup dan kesadaran imani berupa tauhid
kepada Allah SWT yang benar,ikhlas,dan penuh ketundukkan. Wajib menjadikan iman
dan tauhid sebagai sumber seluruh kegiatan hidup,tidak boleh mengingkari keimanan
berdasar tauhid itu,dan tetap menjauhi serta menolak syirik yang menodai iman
dan tauhid kepada Allah.
b. Dalam Akhlak
Meneladani
perilaku Nabi dalam mempraktekkakn akhlak mulia sehingga menjadi uswatun
hasanah,yang diteladani oleh sesama.
Dalam melakukan
amal dan kegiatan hidup harus senantiasa didasarkan pada niat yang ikhlas dalam
wujud amal-amal saleh dan ihsan dan menjauhkan diri dari segala sifat munkar.
Dituntut untuk berakhlak mulia dan menjauhi akhlak tercela.
Dalam bekerja
dan menunaikan tugas dalam kehidupan sehari-hari harus menjauhkan diri dari
praktek-praktek buruk.
c. Dalam Ibadah
1. Dituntut untuk senantiasa membersihkan jiwa/hati ke arah terbentuknya
pribadi
yang mutaqqin dengan beribadah yang tekun dan menjauhkan diri dari nafsu yang
buruk.
2. 2. Melaksanakan ibadah mahdah dengan sebik-baiknya dan menghidupsuburkan
ibadah sunnah.
d. Dalam Mu’amalah Duniawiyah
1. Harus selalu menyadari dirinya sebagai abdi dan khalifah di muka bumi.
2. Senantiasa berfikir secara burhani (pendekatan tekstual dan
kontekstual),bayani (pendekatan fakta dan rasio),dan irfani (pendekatan dengan
hati nurani)yang mencerminkan cara berfikir yang Islami.
3. Kehidupan Dalam Keluarga
e. Kedudukan Keluarga
1. Keluarga merupakan tiang utama kehidupan utama umat dan bangsa sebagai
tempat sosialisasi nilai-nilai yang paling intesif dan menentukan.
2. Keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut untuk benar-benar dapat
mewujudkan keluarga sakinah yang terkait dengan pembentukkan gerakan jama’ah
dan dakwah jama’ah menuju terwujudnya masyarakat Islam yanga sebenar-benarnya.
f. Fungsi Keluarga
1. Keluarga di lingkungan Muhammadiyah perlu melaksanakan fungsi kaderisasi sehingga
anak-anak tumbuh menjadi generasi muslim Muhammadiyah yang dapat menjadi
pelangsung dan penyempurna gerakan dakwah dikemudian hari.
2. Keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut keteladanan uswatun hasanah
dalam mempraktekkan kehidupan yang Islami.
g. Aktifitas Keluarga
1.
Ditengah arus media elektronika dan
media cetak yang makin terbuka,keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut
kesungguhannya dalam mendidik anak dan menciptakan suasana harmonis.
2.
Perlu memiliki kepedulian sosial
yang baik dengan tetangga sekitar maupun kehidupan sosial yang lebih luas
sehingaa tercipta kesejahteraan lahir batin dengan masyarakat setempat.
3.
Pelaksanaan shalat dalam keluarga
harus menjadi prioritas utama,dan kepala keluarga juga perlu memberikan sanksi
yang bersifat mendidik.
2. Kehidupan bermasyarakat
a.
Islam mengajarkan agar setiap muslim
menjalin persaudaraan dan kebaikan dengan sesama dengan memelihara hak dan
kewajiban baik dengan sesama muslim maupun dengan non muslim dalam hubungan
ketetanggaan.
b.
Setiap anggota dan keluarga
Muhammadiyah harus memiliki keteladan dalam bersikap baik kepada tetangga
dengan melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan cara yang tepat dan
bijaksana.
c.
Dalam bertetangga dengan yagn
berlainan agama juga diajarkan untuk bersikap baik dan adil.
d.
Melaksanakan gerakan jamaah dan
dakwah jamaah sebagai wujud dari melaksanakan dakwah Islam di tengah-tengah
masyarakat untuk perbaikan hidup baik lahir maupun batin sehingga dapat
mencapai cita-cita masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
3. Kehidupan Berorganisasi
a.
Persyarikatan Muhammadiyah merupakan
amanat umat yang didirikan dan dirintis oleh KH Ahmad Dahlan untuk kepentingan
menjunjung tinggi dan menegakkan agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam
yang sebenar-benarnya.
b.
Seluruh anggota Muhammadiyah
berkewajiban memelihara,melangsungkan dan menyempurnakan gerak dan langkah
persyarikatan dengan penuh komitmen yang istiqomah dan berkepribadian mulia.
c.
Menggairahkan Al Islam dan Al Jihad
dalam seluruh gerakan persyarikatan dan suasana di lingkungan persyarikatan
sehingga Muhammadiyah benar-benar tampil sebagai gerakan Islam yang istiqomah
dan memiliki gairah yang tinggi dalam mengamalkan Islam.
d.
Setiap anggota persyarikatan
hendaknya menunjukkan keteladanan dalama bertutur kata dan bertingkah
laku.
e.
Seluruh anggota persyarikatan
hendaknya menjauhkan dirinya dari perbuatan takliq,syirik,bid’ah,tahayul ,dan
kurofat..
f.
Pimpinan persyarikatan harus
menunjukkan akhlak pribadi muslim dan mampu membina keluarga yang Islami.
4. Kehidupan dalam Mengelola Amal Usaha
a.
Semua bentuk kegiatan amal usaha
Muhammadiyah harus mengarah pada terlaksananya maksud dan tujuan persyarikatan,dan
seluruh pimpinan serta pengelola amal usaha berkewajiban untuk melaksanakan
misi utama Muhammadiyah itu dengan sebaik-baiknya sebagai misi dakwah.
b.
Setiap pimpinan dan pengelola amal
usaha diberbagai bidang dan tingkatan berkewajiban menjadikan amal usaha dengan
pengelolaannya secara keseluruhan sebagai amanat umat yang harus ditunaikan dan
dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.
c.
Pimpinan amal usaha Muhammadiyah
adalah anggota Muhammadiyah yang memiliki keahlian tertentu dibidang amal usaha
tersebut.
d.
Karyawan amal usaha Muhammadiyah
adalah anggota Muhammadiyah yang dipekerjakan sesuai dengan keahlian dan
kemampuannya.
e.
Seluruh pimpinan,karyawan,ataupun
pengelola amal usaha Muhammadiyah berkewajiban dan menjadi tuntutan untuk
menunjukkan keteladanan diri,melayani sesama,menghormati hak-hak sesama,dan
memiliki kepedulian sosial yang tinggi sebagai cerminan dari sikap
ihsan,ikhlas,dan ibadah.
5. Kehidupan Dalam
Berbisnis
a.
Kegiatan bisnis-ekonomi,sepanjang
tidak merugikan kemaslahatan manusia pada umumnya diperbolehkan,baik dibidang
produksi maupun distribusi barang dan jasa.
b.
Prinsip sukarela dan keadilan
merupakan prinsip penting yang harus dipegang,baik dalam lingkungan intern (organisasi)
maupun dengan pihak luar (partner maupun pelanggan ).
c.
Hasil dari aktifitas bisnis-ekonomi
akan menjadi harta kekayaan (maal) pihak yang mengusahakannya.Harta dari hasil
kerja ini merupakan karunia Allah yang penggunaannya harus sesuai dengan jalan
yang diperkenankan Allah.
d.
Dlam kehidupan bisnis-ekonomi
kadangkala orang atau organisasi bersaing satu sama lain.Berlomba-lomba dalam
hal kebaikan dibenarkan bahkan dianjurkan oleh agama.
e.
Harta dari hasil bisnis-ekonomi
tidak boleh dihambur-hamburkan dengan cara yang mubadzir dan boros,tetapi
dianjurkan untuk memberikan infak dan shadaqah sebagai wujud rasa syukur atas
nikmat rizki yang diberikan oleh Allah.
6. Kehidupan dalam Melestarikan Lingkungan
a.
Ligkungan hidup sebagai alam sekitar
dengan segala isi yang terkandung di dalamnya merupakan ciptaan dan anugerah
Allah yang harus dijaga,dimakmurkan dan tidak boleh dirusak.
b.
Setiap muslim dilarang melakukan
tindakan yang menyebabkan kerusakan lingkungan serta menyebabakan hilangnya
keseimbangan ekosistem dan timbulnya bencana dalam kehidupan.
c.
Memasyarakatkan dan mempraktekkan
budaya bersih,sehat,dan indah lingkungan disertai kebersihan fisik dan
jasmani yang menunjukkan keimanan dan kesalihan.
d.
Melakukan kerja sama dan aksi-aksi
praktis dengan berbagai pihak untuk terpeliharanya keseimbangan,kelestarian,dan
keselamatan lingkungan hidup serta terhindarnya kerusakan lingkungan
hidup,sebagai wujud dari sikap pengabdian dan kekhalifahan di muka bumi ini.
7. Kehidupan dalam Mengembangkan Ilmu dan Teknologi
a.
Kemampuan menguasai ilmu pengetahuan
dan teknologi merupakan bagian tidak tepisahkan dengan iman dan amal saleh yang
menunjukkan derajat kaum muslimin dan membentuk pribadi ulul albab
b.
Setiap warga Muhammadiyah dengan
ilmu pengetahuan yang dimiliki mempunyai kewajiban untuk mengajarkan kepada
masyarakat,memberi peringatan,memanfaatkan untuk kemaslahatan,dan mencerahkan
kehidupan sebagai wujud ibadah,jihad,dan dakwah.
c.
Menggairahkan dan menggembirakan
gerakan mencari ilmu pengetahuan dan penguasaan teknologi baik melalui
pendidikan maupun kegiatan di lingkungan keluarga dan masyarakat sebagai sarana
penting untuk membangun peradaban Islam.
8. Kehidupan dalam Seni dan Budaya
a.
Rasa seni sebagai penjelmaan rasa
keindahan dalam diri manusia merupakan salah satu fitrah yang dianugerahkan
Allah SWT yang harus dipelihara dan disalurkan dengan baik dan benar
sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
b.
Seni rupa yang obyeknya makhluk
bernyawa seperti patung hukumnya mubah bila untuk kepentingan sarana
pengajaran,ilmu pengetahuan dan sejarah.Menjadi haram bila mengandung unsur
yang membawa ‘ishyan (kedurhakaan) dan kemusyrikan.
c.
Seni suara,seni sastra,dan seni pertunjukkan
pada dasarnya mubah,menjadi terlarang manakala seni dan ekspresinya menjurus
pada pelanggaran norma-norma agama.
d.
Menghidupkan sastra Islam sebagai
bagian dari strategi membangun peradaban dan kebudayaan Islam.
9. Penerapan Kehidupan Islami dalam Kehidupan Sehari-hari
Pedoman hidup
Islami bagi waarga Muhammadiyah merupakan tuntutan yang dapat dikembangkan
dalam penerapan kehidupan sehari-hari.Pendekatan melalui sekolah dengan
diskusi,bermain peran,dan praktek.Pokok materi diskusi dan tema bermain peran
meliputi :
a.
Kaifiyat sesuai tuntutan Rasulullah
b.
Hubungan yang harmonis inter
dan antar anggota keluarga
c.
Toleran dalam berteman dan
bertetangga
d.
Kriteria pemimpin yang pantas
diteladani
e.
Lomba kebersihan dan keindahan kelas
f.
Membuat lirik dan melagukan lagu
Islami
g.
Menulis kaligrafi yang mengandung
pesan moral
h.
Membaca Al Qur’an dengan
tartil,benar makhraj dan tajwidnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar