Minggu, 27 Mei 2012

PEDOMAN HIDUP ISLAMI WARGA MUHAMMADIYAH


NAMA : HERMIDAWATI PASARIBU
NPM : 0902050113
KELAS : VI – C PAGI

“ PEDOMAN HIDUP ISLAMI WARGA MUHAMMADIYAH ”

PEDOMAN KEHIDUPAN ISLAMI
WARGA MUHAMMADIYAH
Keputusan
Muktamar Muhammadiyah Ke-44
Tanggal 8 s/d 11 Juli Tahun 2000 Di Jakarta
PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH
1421 H / 2000 M



Bagian Pertama

PENDAHULUAN

A. PEMAHAMAN
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah untuk menjadi pola bagi tingkah laku warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah merupakan pedoman untuk menjalani kehidupan dalam lingkup pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mengembangkan seni dan budaya yang menunjukkan perilaku uswah hasanah (teladan yang baik).
B. LANDASAN DAN SUMBER
Landasan dan sumber Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ialah Al- Quran dan Sunnah Nabi yang merupakan pengembangan dan pengayaan dari pemikiran-pemikiran formal (baku) dalam Muhammadiyah seperti Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Matan Kepribadian Muhammadiyah, Khittah Perjuangan Muhammadiyah, serta hasil-hasil Keputusan Majelis Tarjih.
C. KEPENTINGAN
1.      Warga Muhammadiyah dewasa ini makin memerlukan pedoman kehidupan yang bersifat panduan dan pengayaan dalam menjalani berbagai kegiatan sehari-hari. Tuntutan ini didasarkan atas perkembangan situasi dan kondisi antara lain:
2.      Kepentingan akan adanya pedoman yang dijadikan acuan bagi segenap anggota Muhammadiyah sebagai penjabaran dan bagian dari Keyakinan Hidup Islami Dalam Muhammadiyah yang menjadi amanat Tanwir Jakarta 1992 yang lebih merupakan konsep filosofis.
3.      Perubahan-perubahan sosial-politik dalam kehidupan nasional di era reformasi yang menumbuhkan dinamika tinggi dalam kehidupan umat dan bangsa serta mempengaruhi kehidupan Muhammadiyah, yang memerlukan pedoman bagi warga dan pimpinan Persyarikatan bagaimana menjalani kehidupan di tengah gelombang perubahan itu.
4.      Perubahan-perubahan alam pikiran yang cenderung pragmatis (berorientasi pada nilai-guna semata), materialistis (berorientasi pada kepentingan materi semata), dan hedonistis (berorientasi pada pemenuhan kesenangan duniawi) yang menumbuhkan budaya inderawi (kebudayaan duniawi yang sekular) dalam kehidupan modern abad ke-20 yang disertai dengan gaya hidup modern memasuki era baru abad ke-21.
5.      Penetrasi budaya (masuknya budaya asing secara meluas) dan multikulturalisme (kebudayaan masyarakat dunia yang majemuk dan serba melintasi) yang dibawa oleh globalisasi (proses hubungan-hubungan sosialekonomi- politik-budaya yang membentuk tatanan sosial yang mendunia) yang akan makin nyata dalam kehidupan bangsa.
6.      Perubahan orientasi nilai dan sikap dalam bermuhammadiyah karena berbagai faktor (internal dan eksternal) yang memerlukan standar nilai dan norma yang jelas dari Muhammadiyah sendiri.


D. SIFAT
1.      Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah memiliki beberapa sifat/kriteria sebagai berikut:
2.      Mengandung hal-hal yang pokok/prinsip dan penting dalam bentuk acuannilai dan norma.
3.      Bersifat pengayaan dalam arti memberi banyak khazanah untuk membentuk keluhuran dan kemulian ruhani dan tindakan.
4.      Aktual, yakni memiliki keterkaitan dengan tuntutan dan kepentingan kehidupan sehari-hari.
5.      Memberikan arah bagi tindakan individu maupun kolektif yang bersifat keteladanan.
6.      Ideal, yakni dapat menjadi panduan umum untuk kehidupan sehari-hari yang bersifat pokok dan utama.
7.      Rabbani, artinya mengandung ajaran-ajaran dan pesan-pesan yang bersifat akhlaqi yang membuahkan kesalihan.
8.      Taisir, yakni panduan yang mudah difahami dan diamalkan oleh setiap muslim khususnya warga Muhammadiyah.
E. TUJUAN
Terbentuknya perilaku individu dan kolektif seluruh anggota Muhammadiyah yang menunjukkan keteladanan yang baik (uswah hasanah) menuju terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. 
F. KERANGKA
Materi Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah dikembangkan dan dirumuskan dalam kerangka sistematika sebagai berikut:
1.      Bagian Umum : Pendahuluan
2.      Bagian Kedua : Islam dan Kehidupan
3.      Bagian Ketiga : Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah
a.      Kehidupan Pribadi
b.      Kehidupan dalam Keluarga
c.       Kehidupan Bermasyarakat
d.      Kehidupan Berorganisasi
e.      Kehidupan dalam Mengelola Amal usaha
f.        Kehidupan dalam Berbisnis
g.      Kehidupan dalam Mengembangkan Profesi
h.      Kehidupan dalam Berbangsa dan Bemegara
i.        Kehidupan dalam Melestarikan Lingkungan
j.        Kehidupan dalam mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
k.       Kehidupan dalam Seni dan Budaya
4. Bagian Keempat : Tuntunan Pelaksanaan
5. Bagian Kelima : Penutup

“ PEDOMAN HIDUP ISLAMI WARGA MUHAMMADIYAH ”

A.      Pendahuluan
Identitas Muhammadiyah adalah gerakan Islam amar ma’ruf nahi munkar.Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa setiap perjuangan,gerakan,langkah maupun amal usaha Muhammadiyah harus sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam ajaran Islam.
B.      Pengertian Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah
Pedoman hidup Islami warga Muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah untuk menjadi pola tingkah laku warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
C.      Tujuan Dirumuskan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah
Tujuannya adalah terbentuknya perilaku individu dan kolektif seluruh anggota Muhammadiyah yang menunjukkan keteladanan yang baik menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
D.      Kerangka dan Sistematika Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah
1.       Bagian Umum : pendahuluan,menguraikan tentang pemahaman,landasan dan sumber,kepentingan,sifat,tujuan dan kerangka pedoman hidup Islami warga Muhammadiyah.
2.       Bagian Kedua : pandangan Islam tentang kehidupan,menguraikan pandangan Islam tentang kehidupan yang pada garis besarnya ditegaskan bahwa Islam merupakan hidayah dan rahmat Allah bagi umat manusia menjamin kesejahteraan hidup material dan spiritual,duniawi ukhrowi.
3.       Bagian Ketiga : kehidupan Islami warga Muhammadiyah menguraikan; Kehidupan Pribadi,Kehidupan dalam Keluarga,Kehidupan bermasyarakat,Kehidupan berorganisasi,Kehidupan dalam mengelola Amal Usaha,Kehidupan dalam Berbisnis,Kahidupan dalam Mengembangkan Profesi,Kehidupan Berbangsa dan Bernegara,Kehidupan Melestarikan Lingkungan,Kehidupan dalam Mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
4.       Bagian Keempat : tuntutan palaksanaan,menguraikan langkah-langkah pokok yang dijadikan tuntutan untuk melaksanakan konsep kehidupan Islami dalam Muhammadiyah.
5.       Penutup
E.       Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah
1.       Kehidupan Pribadi
a.       Dalam Aqidah
Setiap warga Muhammadiyah harus memiliki prinsip hidup dan kesadaran imani berupa tauhid kepada Allah SWT yang benar,ikhlas,dan penuh ketundukkan. Wajib menjadikan iman dan tauhid sebagai sumber seluruh kegiatan hidup,tidak boleh mengingkari keimanan berdasar tauhid itu,dan tetap menjauhi serta menolak syirik yang menodai iman dan tauhid kepada Allah.
b.      Dalam Akhlak
Meneladani perilaku Nabi dalam mempraktekkakn akhlak mulia sehingga menjadi uswatun hasanah,yang diteladani oleh sesama.
Dalam melakukan amal dan kegiatan hidup harus senantiasa didasarkan pada niat yang ikhlas dalam wujud amal-amal saleh dan ihsan dan menjauhkan diri dari segala sifat munkar. Dituntut untuk berakhlak mulia dan menjauhi akhlak tercela.
Dalam bekerja dan menunaikan tugas dalam kehidupan sehari-hari harus menjauhkan diri dari praktek-praktek buruk.


c.       Dalam Ibadah
1.       Dituntut untuk senantiasa membersihkan jiwa/hati ke arah terbentuknya pribadi                  yang mutaqqin dengan beribadah yang tekun dan menjauhkan diri dari nafsu yang buruk.
2.       2. Melaksanakan ibadah mahdah dengan sebik-baiknya dan menghidupsuburkan ibadah sunnah.

d.      Dalam Mu’amalah Duniawiyah
1.       Harus selalu menyadari dirinya sebagai abdi dan khalifah di muka bumi.
2.       Senantiasa berfikir secara burhani (pendekatan tekstual dan kontekstual),bayani (pendekatan fakta dan rasio),dan irfani (pendekatan dengan hati nurani)yang mencerminkan cara berfikir yang Islami.
3.       Kehidupan Dalam Keluarga
e.      Kedudukan Keluarga
1.       Keluarga merupakan tiang utama kehidupan utama umat dan bangsa sebagai tempat  sosialisasi nilai-nilai yang paling intesif dan menentukan.
2.       Keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut untuk benar-benar dapat mewujudkan keluarga sakinah yang terkait dengan pembentukkan gerakan jama’ah dan dakwah jama’ah menuju terwujudnya masyarakat Islam yanga sebenar-benarnya.
f.        Fungsi Keluarga
1.       Keluarga di lingkungan Muhammadiyah perlu melaksanakan fungsi kaderisasi sehingga anak-anak tumbuh menjadi generasi muslim Muhammadiyah yang dapat menjadi pelangsung dan penyempurna gerakan dakwah dikemudian hari.
2.       Keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut keteladanan uswatun hasanah dalam mempraktekkan kehidupan yang Islami.
g.       Aktifitas Keluarga
1.       Ditengah arus media elektronika dan media cetak yang makin terbuka,keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut kesungguhannya dalam mendidik anak dan menciptakan suasana harmonis.
2.       Perlu memiliki kepedulian sosial yang baik dengan tetangga sekitar maupun kehidupan sosial yang lebih luas sehingaa tercipta kesejahteraan lahir batin dengan masyarakat setempat.
3.       Pelaksanaan shalat dalam keluarga harus menjadi prioritas utama,dan kepala keluarga juga perlu memberikan sanksi yang  bersifat mendidik.

2.       Kehidupan bermasyarakat
a.       Islam mengajarkan agar setiap muslim menjalin persaudaraan dan kebaikan dengan sesama dengan memelihara hak dan kewajiban baik dengan sesama muslim maupun dengan non muslim dalam hubungan ketetanggaan.
b.      Setiap anggota dan keluarga Muhammadiyah harus memiliki keteladan dalam bersikap baik kepada tetangga dengan melakukan amar  ma’ruf nahi munkar dengan cara yang tepat dan bijaksana.
c.       Dalam bertetangga dengan yagn berlainan agama juga diajarkan untuk bersikap baik dan adil.
d.      Melaksanakan gerakan jamaah dan dakwah jamaah sebagai wujud dari melaksanakan dakwah Islam di tengah-tengah masyarakat untuk perbaikan hidup baik lahir maupun batin sehingga dapat mencapai cita-cita masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

3.       Kehidupan Berorganisasi
a.       Persyarikatan Muhammadiyah merupakan amanat umat yang didirikan dan dirintis oleh KH Ahmad Dahlan untuk kepentingan menjunjung tinggi dan menegakkan agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
b.      Seluruh anggota Muhammadiyah berkewajiban memelihara,melangsungkan dan menyempurnakan gerak dan langkah persyarikatan dengan penuh komitmen yang istiqomah dan berkepribadian mulia.
c.       Menggairahkan Al Islam dan Al Jihad dalam seluruh gerakan persyarikatan dan suasana di lingkungan persyarikatan sehingga Muhammadiyah benar-benar tampil sebagai gerakan Islam yang istiqomah dan memiliki gairah yang tinggi dalam mengamalkan Islam.
d.      Setiap anggota persyarikatan hendaknya menunjukkan keteladanan  dalama bertutur kata dan bertingkah laku.
e.      Seluruh anggota persyarikatan hendaknya menjauhkan dirinya dari perbuatan takliq,syirik,bid’ah,tahayul ,dan kurofat..
f.        Pimpinan persyarikatan harus menunjukkan akhlak pribadi muslim dan mampu membina keluarga yang Islami.

4.       Kehidupan dalam Mengelola Amal Usaha
a.       Semua bentuk kegiatan amal usaha Muhammadiyah harus mengarah pada terlaksananya maksud dan tujuan persyarikatan,dan seluruh pimpinan serta pengelola amal usaha berkewajiban untuk melaksanakan misi utama Muhammadiyah itu dengan sebaik-baiknya sebagai misi dakwah.
b.      Setiap pimpinan dan pengelola amal usaha diberbagai bidang dan tingkatan berkewajiban menjadikan amal usaha dengan pengelolaannya secara keseluruhan sebagai amanat umat yang harus ditunaikan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.
c.       Pimpinan amal usaha Muhammadiyah adalah anggota Muhammadiyah yang memiliki keahlian tertentu dibidang amal usaha tersebut.
d.      Karyawan amal usaha Muhammadiyah adalah anggota Muhammadiyah yang dipekerjakan sesuai dengan keahlian dan kemampuannya.
e.      Seluruh pimpinan,karyawan,ataupun pengelola amal usaha Muhammadiyah berkewajiban dan menjadi tuntutan untuk menunjukkan keteladanan diri,melayani sesama,menghormati hak-hak sesama,dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi sebagai cerminan dari sikap ihsan,ikhlas,dan ibadah.
5.       Kehidupan Dalam Berbisnis
a.       Kegiatan bisnis-ekonomi,sepanjang tidak merugikan kemaslahatan manusia pada umumnya diperbolehkan,baik dibidang produksi maupun distribusi barang dan jasa.
b.      Prinsip sukarela dan keadilan merupakan prinsip penting yang harus dipegang,baik dalam lingkungan intern (organisasi) maupun dengan pihak luar (partner maupun pelanggan ).
c.       Hasil dari aktifitas bisnis-ekonomi akan menjadi harta kekayaan (maal) pihak yang mengusahakannya.Harta dari hasil kerja ini merupakan karunia Allah yang penggunaannya harus sesuai dengan jalan yang diperkenankan Allah.
d.      Dlam kehidupan bisnis-ekonomi kadangkala orang atau organisasi bersaing satu sama lain.Berlomba-lomba dalam hal kebaikan dibenarkan bahkan dianjurkan oleh agama.
e.      Harta dari hasil bisnis-ekonomi tidak boleh dihambur-hamburkan dengan cara yang mubadzir dan boros,tetapi dianjurkan untuk memberikan infak dan shadaqah sebagai wujud rasa syukur atas nikmat rizki yang diberikan oleh Allah.

6.       Kehidupan dalam Melestarikan Lingkungan
a.       Ligkungan hidup sebagai alam sekitar dengan segala isi yang terkandung di dalamnya merupakan ciptaan dan anugerah Allah yang harus dijaga,dimakmurkan dan tidak boleh dirusak.
b.      Setiap muslim dilarang melakukan tindakan yang menyebabkan kerusakan lingkungan serta menyebabakan hilangnya keseimbangan ekosistem dan timbulnya bencana dalam kehidupan.
c.       Memasyarakatkan dan mempraktekkan budaya bersih,sehat,dan indah lingkungan disertai kebersihan fisik dan jasmani  yang menunjukkan keimanan dan kesalihan.
d.      Melakukan kerja sama dan aksi-aksi praktis dengan berbagai pihak untuk terpeliharanya keseimbangan,kelestarian,dan keselamatan lingkungan hidup serta terhindarnya kerusakan lingkungan hidup,sebagai wujud dari sikap pengabdian dan kekhalifahan di muka bumi ini.

7.       Kehidupan dalam Mengembangkan Ilmu dan Teknologi
a.       Kemampuan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian tidak tepisahkan dengan iman dan amal saleh yang menunjukkan derajat kaum muslimin dan membentuk pribadi ulul albab
b.      Setiap warga Muhammadiyah dengan ilmu pengetahuan yang dimiliki mempunyai kewajiban untuk mengajarkan kepada masyarakat,memberi peringatan,memanfaatkan untuk kemaslahatan,dan mencerahkan kehidupan sebagai wujud ibadah,jihad,dan dakwah.
c.       Menggairahkan dan menggembirakan gerakan mencari ilmu pengetahuan dan penguasaan teknologi baik melalui pendidikan maupun kegiatan di lingkungan keluarga dan masyarakat sebagai sarana penting untuk membangun peradaban Islam.

8.       Kehidupan dalam Seni dan Budaya
a.       Rasa seni sebagai penjelmaan rasa keindahan dalam diri manusia merupakan salah satu fitrah yang dianugerahkan Allah SWT  yang harus dipelihara dan disalurkan dengan baik dan benar sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
b.      Seni rupa yang obyeknya makhluk bernyawa seperti patung hukumnya mubah bila untuk kepentingan sarana pengajaran,ilmu pengetahuan dan sejarah.Menjadi haram bila mengandung unsur yang membawa ‘ishyan (kedurhakaan) dan kemusyrikan.
c.       Seni suara,seni sastra,dan seni pertunjukkan pada dasarnya mubah,menjadi terlarang manakala seni dan ekspresinya menjurus pada pelanggaran norma-norma agama.
d.      Menghidupkan sastra Islam sebagai bagian dari strategi membangun peradaban dan kebudayaan Islam.

9.       Penerapan Kehidupan Islami dalam Kehidupan Sehari-hari
Pedoman hidup Islami bagi waarga Muhammadiyah merupakan tuntutan yang dapat dikembangkan dalam penerapan kehidupan sehari-hari.Pendekatan melalui sekolah dengan diskusi,bermain peran,dan praktek.Pokok materi diskusi dan tema bermain peran meliputi :
a.       Kaifiyat sesuai tuntutan Rasulullah
b.      Hubungan yang harmonis  inter dan antar anggota keluarga
c.       Toleran dalam berteman dan bertetangga
d.      Kriteria pemimpin yang pantas diteladani
e.      Lomba kebersihan dan keindahan kelas
f.        Membuat lirik dan melagukan lagu Islami
g.       Menulis kaligrafi yang mengandung pesan moral
h.      Membaca Al Qur’an dengan tartil,benar makhraj dan tajwidnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar